“Kedua lagu tersebut sangat identik dan sangat mirip, terutama dalam hal introduksi, nada dan tempo lagu,” kata Ruktiningsih. Menurutnya, hanya syairnya saja yang berubah. Selain itu, musik pengiring juga mengalami modifikasi dengan sentuhan orkestra.“Sebab lagu Negaraku merupakan lagu kebangsaan sehingga musik pengiringnya menyesuaikan,” kata Ruktiningsih. Sedangkan lagu Terang Bulan memakai iringan musik yang sejenis dengan musik keroncong.
Sebenarnya, dirinya sudah mengetahui sejak lama bahwa menjiplak lagu Terang Bulan tersebut oleh Malaysia. Semula, pihaknya hanya berdiam diri dan tidak pernah mempermasalahkan.“Namun setelah adanya kasus tari Pendet, kita tidak bisa lagi berdiam diri,” katanya.
Menurut konsultan hukum Lokananta, Jaka Irwanta, pihaknya akan segera menghadap Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, untuk membicarakan masalah dugaan penjiplakan lagu milik Lokananta oleh Malaysia.“Kemungkinan pekan depan kita akan ke Jakarta,” kata Jaka Irwanta, Jumat (28/8).
Jaka mengatakan, agenda dalam pertemuan tersebut akan membicarakan mengenai kemungkinan dilakukannya pelayangan surat somasi kepada Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia.
Dirinya mengakui, jika somasi tersebut dilayangkan, berpotensi membawa akibat besar terhadap hubungan antar negara.“Sebab tidak main-main, yang disomasi adalah lagu kebangsaan,” kata Jaka. Hanya saja menurutnya, Malaysia perlu untuk mendapatkan pelajaran agar dapat menghargai kebudayaan bangsa lain, terutama Indonesia.
Selanjutnya Jaka menceritakan, sebenarnya Presiden Soekarno memang pernah menghadiahkan piringan hitam lagu Terang Bulan kepada pemerintah Malaysia, yang saat itu belum merdeka.“Namun itu hanya hadiah, bukannya untuk dijiplak,” katanya. TEMPO.
Artikel Terkait:


Indonesia
English
Arabic